produkdengan uang. 1 Secara istilah, ada perbedaan pendapat dalam empat mazhab tentang definisi al'bay'I (jual beli). Menurut Mazhab Hanafi, jual beli mengandung dua arti, yaitu: 1. Makna khusus Jual beli dalam arti khusus adalah tukar menukar komoditas / barang dengan uang sesuai cara dan aturan yang berlaku.
ArticlePDF Available AbstractNon-cash payments or cashless payments are the latest and hottest issue in the pesantren world. The existence of cashless payment is the impact of increasingly rapid technological developments. Islamic boarding schools that have a characteristic of simplicity in building architecture, curriculum and operations are able to transmigrate to boarding schools that are able to collaborate with technological developments that do not violate the rules of the Qur'an and Hadish. This study analyzes the perceptions of santri at Nurul Jadid Paiton Probolinggo Islamic Boarding School regarding the application of non-cash payments applied in the boarding school. The method used is a qualitative method using direct observation techniques and interviews. The results showed that the perceptions of the students of Nurul Jadid Islamic Boarding School were safety oriented, lose financial, power hegemony, boarding moderation in the virtual era, and social stratification Pembayaran Non tunai atau cashless payment merupakan issu terbaru dan terhangat di dalam dunia pesantren. Keberadaan cashless payment merupakan dampak dari perkembangan serta kemajuan teknologi yang semakin dinamis. Pondok pesantren yang memiliki ciri khas akan kesederhanaan pada arsitektur bangunan, kurikulum dan operasionalnya mampu bertransmigrasi menuju pondok pesantren yang mampu berkolaborasi dengan perkembangan teknologi yang tidak melanggar aturan Al-Qur’an dan Hadis. Studi ini menganalisis tentang persepsi santri pada Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo mengenai aplikasi pembayaran non tunai yang diterapkan dalam pondok pesantren tersebut. Metode yang digunakan pada kasus ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan teknik observasi langsung serta wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi santri Pondok Pesantren Nurul Jadid adalah safety oriented, lose financial, hegemoni kekuasaan, moderasi pesantren di era virtual, dan stratifikasi sosial. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for freeContent may be subject to copyright. DOI CASHLESS PAYMENT PORTRAIT E-MONEY IN PESANTREN Harisatun Niswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Email niswaharisatun Abstrak Non-cash payments or cashless payments are the latest and hottest issue in the pesantren world. The existence of cashless payment is the impact of increasingly rapid technological developments. Islamic boarding schools that have a characteristic of simplicity in building architecture, curriculum and operations are able to transmigrate to boarding schools that are able to collaborate with technological developments that do not violate the rules of the Qur'an and Hadish. This study aims to find out about the perceptions of santri at Nurul Jadid Paiton Probolinggo Islamic Boarding School regarding the application of non-cash payments applied in the boarding school. The method used is a qualitativewith the type of case study research. The results showed that the perceptions of the students of Nurul Jadid Islamic Boarding School were safety oriented, lose financial, power hegemony, boarding moderation in the virtual era, and social stratification. The existence of e-money in Islamic boarding schools is expected to be able to encourage the level of the community's economy and the stability of the country. Pembayaran Non tunai atau cashless payment merupakan issu terbaru dan terhangat di dalam dunia pesantren. Keberadaan cashless payment merupakan dampak dari perkembangan serta kemajuan teknologi yang semakin dinamis. Pondok pesantren yang memiliki ciri khas akan kesederhanaan pada arsitektur bangunan, kurikulum dan operasionalnya mampu bertransmigrasi menuju pondok pesantren yang mampu berkolaborasi dengan perkembangan teknologi yang tidak melanggar aturan Al-Qur’an dan Hadis. Studi ini bertujuan untuk mengetahui tentang persepsi santri pada Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo mengenai aplikasi pembayaran non tunai yang diterapkan dalam pondok pesantren tersebut. Metode yang digunakan pada kasus ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi santri Pondok Pesantren Nurul Jadid adalah safety oriented, lose financial, hegemoni kekuasaan, moderasi pesantren di era virtual, dan stratifikasi sosial. Keberadaa e-money di pesantren diharapkan mampu mendorong tingkat perekonomian masyarakat serta stabilitas Kunci Cashless Payment, E-Money, Pesantren Harisatun Niswa Iqtishadia Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Desember 2021PENDAHULUAN Era digital adalah era yang sedang gencar-gencarnya mengalami perubahan teknologi dan informasi yang mengkombinasikan semua bentuk gambar, video, teks, suara dalam suatu rangkaian informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan menjadi sebuah acuan serta pedoman untuk hidup Kehidupan bermasyarakat pada era digital akan membentuk suatu gaya hidup baru yang tidak mampu terlepas dari suatu perangkat yang serba teknologi. Teknologi merupakan alat yang dimanfaatkan manusia untuk mempermudah segala aktivitas. Perkembangan dunia digital telah merambah ke seluruh penjuru dunia. Era digital yang identik dengan teknologi yang berbasis internet dan informasi mampu menjamah seluruh lapisan masyarakat seolah-olah menjadi kebutuhan primer yang mewarnai celah-celah kehidupan manusia dan mampu meruntuhkan sekat-sekat pembatas waktu dan ruang2. Hal tersebut dibuktikan dengan kemudahan akses informasi serta komunikasi personal yang tersebar di belahan bumi manapun. Era digital menyimpan sebuah perubahan menuju arah kebaikan di setiap laju aktivitas manusia, seperti kemudahan akses informasi dari berbagai negara, berkembangnya inovasi di berbagai bidang ilmu, munculnya perpustakaan online, belanja online, belajar online dan lain sebagainya. Namun disisi lain, era digital mempunyai dampak negatif yang menjadi sebuah tantangan baru untuk mampu dihindari, seperti pemikiran yang pendek atau menggunakan cara pintas, penyalahgunaan pengetahuan untuk kegiatan kriminal, dan sebagainya. Era digital identik dengan masa globalisasi dimana kecepatan arus informasi selalu meningkat setiap waktu. Globalisasi berkembang ke semua bidang pengetahuan. Ilmu Ekonomi merupakan bagian dari suatu pengetahuan yang mengalami transmisi dalam bidang teknologi, salah satunya dengan semarak pembayaran non tunai di Indonesia3. Menurut penelitian Info Gerai dalam jurnal “Peta Positioning Uang Elektronik berdasarkan persepsi masyarakat di Indonesia Tahun 2017” mengungkapkan bahwa antusias masyarakat Indonesia dalam penggunaan pembayaran transaksi tunai kartu elektronik sebesar 99,4%, artinya minat masyarakat dalam menggunakan sistem pembayaran nontunai hanya sebesar 0,6%, namun perkembangan sistem pembayaran non tunai mengalami perkembangan yang signifikan4. Pada tahun 2014, Bank Indonesia mencatat perkembangan sistem pembayaran non tunai meningkat menjadi 16,3 % artinya sistem pembayaran non tunai mulai digemari oleh masyarakat Indonesia5. Data dari Bank Indonesia per November 2017 menunjukkan pertumbuhan transaksi non tunai naik 98% dibanding tahun sebelumnya6. Sedangkan di negara-negara maju dengan akses teknologi yang pesat, terbuka dan jaringan yang luas seperti Amerika Serikat, Perancis, Inggris aplikasi e-money merupakan 1Hartina Sanusi , “Jurnalisme Data Transformasi dan tantangan Era Digital,” Tabligh, 19, 12018 20–43. 2 Bakti, A. F., & Meidasari, V. E. , “Trendsetter Komunikasi di Era Digital Tantangan dan Peluang Pendidikan Komunikasi dan Penyiaran Islam,” Komunikasi Islam, 4,1, 201420– Pranggono, B, Pendidikan ,’’Tinggi di Era Digital dan Tantangan bagi UNISBA”, Mimbar, 17, 1, 2001 1–19 4 Salsabila, N., & Giri, R. R. W. “Peta Positioning Uang Elektronik berdasarkan Persepsi Masyarakat di Indonesia Tahun 2017”, Riset Bisnis Dan Manajemen JRBM, 10, 2, 201734–41. 5 Radiansyah, M. “Analisis Persepsi Masyarakat Muslim terhadap Penggunaan Alat Pembayaran Non Tunai di Kota Medan,” At-Tawassuth, 1, 1, 2016 125–151. 6 Tazkiyyaturrohmah, R, “Eksistensi Uang Elektronok sebagai Alat Transaksi Keuangan Modern,” Muslim Heritage, 1,1, 2018 21–39. CASHLESS PAYMENT POTRET E-MONEY DI PESANTREN Iqtishadia Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol. 8 No. 2 Desember 2021 makanan sehari-hari yang diaplikasikan untuk keperluan primer seperti pembayaran di supermarket, kereta, bus dan sebagainya Bank Indonesia mulai memperhatikan sistem pembayaran non tunai dengan merancang “Gerakan Nasional Non Tuna” GNNT pada tahun 2014 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan e-money pada pelaksanaan semua kegiatan transaksinya, sehingga mampu membentuk suatu komunitas atau masyarakat tanpa menggunakan uang tunai. Selain itu, Peraturan Bank Indonesia Nomor 16/8/PBI/2014 tentang perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 mengenai Uang Elektronik menunjukkan bahwa Bank Indonesia sangat memperhatikan perkembangan sistem pembayaran non tunai di Indonesia. Salah satu sasaran pemerintah untuk mendukung perkembangan e-money adalah pondok pesantren. Pondok pesantren merupakan tempat singgah atau menetap santri yang berasal dari wilayah yang jauh dalam beberapa tahun untuk memperdalam ilmu agama Islam. Dengan jumlah santri yang banyak, pondok pesantren diharapkan mampu menjadi saluran distribusi untuk meningkatakan perkembangan e-money di Indonesia. Pondok merupakan tempat bersinggah santri yang ingin menuntut ilmu. Asal mula kata Pondok berasal dari bahasa arab yaitu Punduk yang memiliki arti wisma atau hotel sederhana, ruang untuk tidur. Secara harfiah pondok adalah rumah kecil, kamar, atau rumah yang dijadikan tempat hidup sederhana bagi para pelajar santri selama beberapa tahun yang berasal dari daerah jauh. Istilah nama pondok hanya diaplikasikan di Jawa dan Madura, sedangakan untuk daerah Aceh menggunakan istilah dayah atau meunasah atau rangkang, serta di Minangkabau dikenal dengan istilah surau7. Tujuan umum dari semua pondok pesantren yang berada di Indonesia adalah untuk membimbing dan mendidik santri agar menjadikan insan yang mempunyai akhla-akhlak yang mahmudah sesuai dengan prinsip Islam serta mampu mengamalkan semua ilmu yang sudah didapatkan dan menjadi suri tauladan yang baik bagi masyarakat. Sedangkan tujuan khusus dari sebuah pondok pesantren ialah mempersiapkan fisik serta mental para santri untuk menjadi orang yang ahli agama dan ahli umum serta mampu mengamalkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Keberadaan pondok pesantren menjadi salah satu misi untuk menegakkan serta menyebarkan agama Islam di tanah nusantara8. Pondok pesantren telah berkembang dengan pesat bukan hanya sekedar fokus menyelenggarakan pendidikan agama, lebih luas perkembangan pondok pesantren mencakup pelbagai aspek; pertama sumber daya manusia SDM. Kedua, pengembangan manajemen pondok pesantren. Ketiga, pengembangan komunikasi pondok pesantren. Keempat, pengembangan ekonomi pondok pesantren dan Kelima, pengembangan teknologi pondok pesantren9. Salah satu pengembangan teknologi pondok pesantren yang sedang gencar-gencarnya disemarakkan yaitu penerapan e-money. Electronic Money mulai merambah ke dalam dunia pesantren pada seiring dengan penerbitan e-money pertama kali oleh Bank 7 Prayitno, P, “Pemberdayaan Sumber Daya Santri melalui Entrepreneurship di Pondok Pesantren Al-Ashriyyah Nurul Iman Islamic Boarding School Parung Bogor,” Quality, 4,2, 2016 310–331 8 Masyitha, D., & Fathony, A, “Studi Analisis Peran Pesantren Sidogiri Dalam Pembentukan Karakter Kemandirian Ekonomi Masyarakat Perspektif Sosiologi,” Profit, 1,1, 2017130–161 9 Abdul Halim dkk, Manajemen Pesantren, Jogjakarta Lkis, 2005, Hal. 12-14. Harisatun Niswa Iqtishadia Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Desember 2021Indonesia pada tahun 2009 melalui Peraturan Bank Indonesia 11/12/PBI/2009 tentang uang elektronik e-money. Gambaran tentang kehidupan pondok pesantren lebih menekankan serta fokus kepada aspek kesedeharnaan. Aspek kesederhanaan tersebut tercermin melalui bangunan-bangunan yang diciptakan di lingkungan pesantren, gaya serta cara hidup para santri, kepatuhan para santri terhadap kyainya dan pelajaran-pelajaran yang diajarkan kyai kepada santrinya. Konsep kesederhanaan yang sudah melekat dalam pondok pesantren harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman agar mampu bersaing di tengah pergelutan globalisasi yang merajalela. Penerapan e-money terus berkembang pesat di dunia pesantren, tidak hanya pesantren Daruut Tauhitt, Tebu Ireng dan pesantren Sunan Pandanaran, penerapan e-money juga banyak dikuti oleh pesantren lain di Indonesia. Salah satu pesantren yang juga menerapkan Layanan Keuangan Digital LKD dan e-money adalah Pondok Pesantren Nurul Jadid yang merupakan salah satu pondok terbesar di Indonesia, yang bertempat di Probolinggo, Jawa dari senin 26/08 bendahara pesantren mengadakan bimbingan teknis BIMTEK Elektronifikasi pembayaran, yang dilaksanakan di Aula Madrasah Aliyah Nurul Jadid, pada pukul WIB – selesai. Acara ini dihadiri oleh perwakilan siswi dari masing-masing lembaga formal, pengurus wilayah divisi bendahara, dan bagian pembayaran yang diterapkan di Pesantren Nurul Jadid menggunakan virtual account yang bisa diakses menggunakan semua Bank Badan Usaha Milik NegaraBUMN dan Badan Usaha Milik Daerah BUMD yaitu Bank Bank Rakyat Indonesia BRI, Bank Negara Indonesia BNI, Bank Syariah Indonesia BSI, MANDIRI, Bank Central Asia BCA, Bank Tabungan Negara BTN, dan Bank Jatim, karena pesantren ingin memberikan kemudahan dalam melayani wali santri dan santri, melihat banyaknya santri yang berasal dari luar kota bahkan luar negri. Dengan memfasilitasi semua Bank yang ada maka wali santri tidak kebingungan lagi untuk membayar uang pembayaran santri cukup memilih Bank terdekat dari tempat tinggal wali santri tersebut. Selain itu, pesantren memberikan kemudahan kepada santri dan wali santri dalam proses pembayaran uang santri dengan memberikan pilihan pembayaran bisa dibayar setiap 1 bulan, per triwulan ataupun per Pesantren Nurul Jadid menerapkan sistem pembayaran elektronik baik untuk pesantren, santri dan wali santri untuk meminimalisir transaksi pembayaran menggunakan uang tunai, karena dengan begitu sangatlah membantu pesantren terhadap terjadinya kehilangan baik di pesantren maupun dikalangan santri atau kasus uang pembayaran SPP yang tidak dibayarkan oleh santri. Namun perkembangan e-money di Pondok Pesantren Nurul jadid tentu tidak terlepas dari pro kontra yang dihadapi. Sebuah tantangan serta peluang harus dijalani untuk perkembangan e-money di Pondok Pesantren. E-money yang notabene merupakan program baru di Pondok Pesantren tentu mengalami banyak perdebatan dan perbincangan di semua warga pesantren. Salah satunya adalah santri. Santri yang merupakan tokoh utama dalam 10 Siti Fatimah, Mohammad Syaiful Suib, “Transformasi Sistem Pembayaran Pesantren Melalui E-Money Di Era Digital Studi Pondok Pesantren Nurul Jadid”, EKOBIS ,20,2, Juli 2019, 98 11 12 Hasan Baharun, Rizaqil Ardillah, “Virtual Account Santri Ikhtiyar Pesantren Dalam Memberikan Layanan Prima Berorientasi Customer Satisfaction”, Islamiconomic Jurnal Ekonomi Islam, 10, 1, Januari - Juni 2019, 4. CASHLESS PAYMENT POTRET E-MONEY DI PESANTREN Iqtishadia Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol. 8 No. 2 Desember 2021 dunia Pondok Pesantren tentu akan menjadi acuan dalam perkembangan e-money di pesantren untuk kedepannya. Oleh karena itu, penulis merasa tertarik untk mendalami mengenai persepsi santri terhadap keberadaan e-money di Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo yang telah dijalani. METODE PENELITIAN Pada kasus penelitian ini menerapkan metode kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Metode kualitatif adalah penelitian yang menekankan pada kualitas atau hal terpenting dari suatu kejadian, fenomena, dan gejala sosial yang merupakan makna di balik kejadian tersebut yang dapat dijadikan pelajaran berharga bagi perkembangan konsep Pemilihan pendekatan studi kasus didasari dengan tujuan penelitian yang memahami, mendeskripsikan serta memaknai mengenai persepsi santri mengenai keberadan e-money di Pondok Pesantren Nurul Jadid. Data yang diperlukan dalam proses penelitian ini melalui wawancara beberapa informan dengan menggunakan alat perekam dan catatan serta observasi secara langsung. HASIL DAN PEMBAHASAN Keberadaan pondok mulai dikenal oleh masyarakat Indonesia pada abad ke 13 – 17 M, serta mulai memasuki pulau jawa pada abad ke 15 – 16 M. Pondok pesantren pertama kali didirikan serta di kembangkan oleh Syekh Maulana Malik Ibrahim pada tahun 1399 M untuk menyebarkan agama yang dianut kepada masyarakat di Indonesia. Penyebaran agama yang dianut oleh Syekh Maulana Malik Ibrahim mendapat sambutan hangat dan meriah oleh para masyarakat yang menganut agama hindu serta budha. Pondok Pesantren memiliki beberapa komponen, yaitu kyai, pondok, masjid, santri, dan pengajaran kitab-kitab klasik. Komponen pertama yaitu kyai merupakan tokoh utama dalam sebuah pondok pesantren. Perkembangan sebuah pesantren ditentukan oleh kewibawaan dan kebijaksanan seorang kyai. Sebutan untuk kata kyai berasal dari bahasa jawa dengan berbagai jenis gelar yang berbeda. Pertama, kyai sebagai gelar kehormatan untuk barang- barang yang dianggap keramat oleh suatu kelompok masyarakat, contohnya Kyai Garuda Kencana yang memiliki arti kereta emas yang terdapat di Keraton Yogyakarta. Kedua, gelar kehormatan untuk orang tua. Ketiga, gelar yang diberikan oleh masyarakat sekitar kepada seseorang yang dianggap ahli agama Islam, mampu mengajarkan kitab-kitab Islam klasik kepada santri serta mempunyai pondok pesantren. Komponen yang kedua adalah pondok atau asrama merupakan tempat tinggal sementara santri bersama kyai. Di pondok, seorang santri harus patuh terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh Sang Kyai, dengan kompleksitas kegiatan yang dirancang sedemikian rupa serta alokasi waktu yang efesien. Pondok bukanlah tempat para santri untuk hidup saja, namun di pondok santri diajarkan untuk mampu hidup mandiri dengan berbagai latihan-latihan yang dialami oleh para santri untuk membentuk mental yang kuat dan menjadi insan yang bermanfaat bagi sesama. Komponen selanjutnya adalah santri merupakan unsur pokok dan penting dari suatu pesantren. Santri ialah orang-orang yang mempunyai semangat untuk menuntut ilmu di 13 M. Djunaidi Ghong dan Fauzan Almanshur, Metodologi Penelitian Kualiatatif, JogjakartaAr-Ruzz Media, 2017, 25. Harisatun Niswa Iqtishadia Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Desember 2021sebuah pondok pesantren selama rentang waktu tertentu. Terdapat dua pembagian santri yaitu santri mukim dan santri kalong. Santri mukim merupakan santri yang menetap di pondok pesantren selama beberapa tahun karena berasal dari tempat yang jauh. Sementara santri kalong merupakan santri yang berasal dari daerah lingkungan pesantren dan biasanya tidak menetap dalam pondok pesantren. Komponen berikutnya adalah masjid merupakan tempat melaksanakan sholat. Di pondok, masjid menjadi sebuah tempat yang sentral untuk melaksanakan berbagai kegiatan pesantren, seperti melaksanakan shalat berjamaah, pengajaran kitab-kitab Islam klasik, berdiskusi dan sebagainya Komponen yang terakhir adalah pengajaran kitab-kitab Islam klasik hanya terdapat di dunia pesantren. Kitab-kitab tersebut lebih populer dengan sebutan kitab kuning yang dikarang oleh para ulama-ulama Islam zaman pertengahan. Isi dari kitab kuning mencakup semua permasalahan-permasalahan manusia, alam semesta, pencipta, dan sebagainya. Kemahiran seorang santri dalam membaca kitab kuning dilihat dari cara menjelaskan isi kitab tersebut. Kemahiran tersebut juga didukung dengan ilmu-ilmu bantu seperti shorrof, nahwu, bayan, ma’ani, balaghah dan sebagainya14. Santri merupakan objek terpenting dari sebuah pondok pesantren. Santri merupakan seseorang yang ingin mengabdikan diri dan melaksanakan pembelajaran kehidupan di sebuah pondok pesantren. Perkembangan teknologi telah merambah dalam dunia pondok pesantren. Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai aplikasi-aplikasi modern yang berbasis teknologi mewarnai dunia pondok pesantren, salah satunya adalah penerapan cashless payment. Hasil penelitian menggambarkan bahwa persepsi santri pada Pondok Pesantren Nurul Jadid terhadap pemakaian Cashless Payment adalah sebagai berikut 1. Safety Oriented Menurut peraturan Bank Indonesia nomor 16/8/PBI/2014 tentang pengertian uang elektronik merupakan nilai uang yang mampu disimpan dengan jumlah tertentu didalam sebuah chip / server berupa kartu yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan transaksi ekonomi. Oleh karena itu, dengan cara kerja uang elektronik tersebut, keberadaan e-money di Pondok Pesantren khususnya di Nurul Jadid sebagai salah satu alternatif untuk menjaga keamanan uang saku santri. Pondok Pesantren merupakan fasilitas rohani untuk kepentingan masyarakat yang haus akan dunia spritual dan wejangan-wejangan islami yang mampu meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. Keberagaman adat istiadat dan tradisi dari berbagai asal daerah santri harus dileburkan dengan sebuah peratura-peraturan pesantren yang telah ditetapkan oleh seorang kyai. Peraturan tentang penggunaan e-money di Pondok Pesantren Nurul Jadid menjadi sebuah instruksi yang harus diaplikasikan dengan berbagai kelebihan dan kekurangan. Aplikasi dari program e-money mampu menjadi solusi untuk mengurangi risiko kehilangan uang santri, dan uang palsu yang beredar di tengah-tengah masyarakat. Permasalahan santri tentang kehilangan uang merupakan hal tabu yang sering terjadi dalam dunia pesantren. Ada beberapa faktor yang menyebabkan santri kehilangan uang tersebut adalah muncul dari dua pihak yaitu pihak santri dan pihak orang lain. Kecerobohan yang dilakukan oleh pihak santri tersebut menyebabkan terjadinya kehilangan dan faktor dari pihak lain adalah kemalingan. 14 Zulhimma, “Dinamika Perkembangan Pondok Pesantren di Indonesia,” Darul ’Ilmi, 1,2, 2013 165–181 CASHLESS PAYMENT POTRET E-MONEY DI PESANTREN Iqtishadia Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol. 8 No. 2 Desember 2021 Selain itu, banyak kasus kehilangan uang di pondok pesantren disebabkan karena adanya uang tunai dalam jumlah banyak di dalam dompet atau lemari santri sehingga mampu menarik perhatian orang lain serta mengundang aksi kejahatan terhadap santri. Terkait hal tersebut, Kepala Pesantren Nurul Jadid menawarkan sebuah solusi dengan pengaplikasian e-money di pondok pesantren. Mengaca kepada Pondok Pesantren Assalafiyyah Mlangi, Sleman Yogyakarta mampu menerapkan e-money dengan memperoleh banyak kemudahan dan sangat membantu perekonomian pesantren. Pondok Pesantren Assalafiyyah bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia BRI Cikditiro Yogyakarta untuk menerapkan e-money. Selain itu Pondok Pesantren Tebuireng menjadi salah satu pesantren yang menerapkan penggunaan uang elektronik e-money dan berjalan dengan sukses. Sehingga perkembangan e-money menjadi salah satu perbincangan hangat disemua kalangan masyarakat. Masyarakat yang mempunyai pola pikir terbuka terhadap perkembangan zama akan menyambut keberadaan e-money dengan penuh antusias, namun bagi masyarakat yang tidak mampu menerima perkembangan zaman akan menutup mata terhadap adanya e-money. E-money memiliki kelebihan-kelebihan sebagai berikut adalah mampu menekan biaya percetakan uang kartal sehingga mampu menghemat anggaran negara, meminimalisir kejahatan keuangan seperti penjambretan uang, kemalingan uang dan sebgainya, memberikan kenyamanan dan kepraktisan dalam melakukan pembayaran tol, parkir, supermarket dan lain-lain, mengurangi anggaran membangun outlet fisik dari penerbit kartu uang elektronik. Sedangkan kekurangan e-money adalah kesulitan untuk mengecek saldo karena mesin yang dijadikan untuk pengecekan tidak tersedia disemua kawasan, hanya tempat-tempat tertentu yang menyediakannya. Hal tersebut dikarenakan minimnya pengguna e-money seperti lapisan masyarakat menengah ke bawah yang belum terjamah dan mengenal e-money. Selain itu resiko kehilangan begitu besar, karena seluruh uang yang dimiliki terdapat di kartu tersebut. 2. Lose Financial sikap boros Program e-money yang diaplikasikan oleh Pondok Pesantren Nurul Jadid mampu memberikan tawaran yang berdampak baik kepada santri adalah mengurangi sikap boros santri. Salah satu alasan santri memiliki sikap boros yaitu umur santri yang berkisar antara 13-21 tahun belum mampu mengatur uang jajan yang diberikan wali santri dengan baik dan bijaksana. Kehadiran e-money yang direncanakan sesuai dengan standar operasional prosedur program e-money pada Pondok Pesantren Nurul Jadid diharapkan mampu menekan uang belanja santri yang terlalu boros. Hal tersebut didukung dengan program yang direncanakan dengan membatasi jumlah nominal santri bertransaksi setiap hari. Jumlah nominal yang disepakati dengan ketentuan Rp. Rp. belanja dengan BRIZZI dan Rp. belanja cash diluar pesantren, khusus hari jum’at Rp. sesuai dengan saldo kiriman wali santri. Program ini mampu dikontrol melalui struk atau daftar belanja santri menggunakan BRIZZI. Salah satu kelebihan yang ditawarkan dari e-money adalah mampu mengetahui jejak belanja santri dan dapat dengan mudah dilacak menggunakan EDC. Santri boleh meminta uang dengan jumlah nominal yang lebih banyak dari nominal yang telah disepakati dengan alasan untuk kepentingan pengobatan atau periksa, untuk berbelanja kebutuhan sekunder seperti alat make-up, peralatan mandi, serta untuk pembayaran insidental. Program yang telah disepakati oleh pengurus dan santri diharapkan mampu mengurangi sikap boros santri yang belum mampu mengatur Harisatun Niswa Iqtishadia Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Desember 2021uang dengan baik. Santri yang melebihi pengambilan uang nominal belanja santri akan dikenai sanksi menulis istighfar sebanyak 200 kali. Sedangkan di negara maju, aplikasi kartu e-money sudah menjadi kebiasan sehari-hari. Masyarakat yang negaranya maju sudah memahami dan mengetahui tentang pentingnya penggunaan e-money. Sisi kepraktisan yang ditawarkan oleh e-money menjadi atribut yang dipilih dan dimanfaatkan. Selain itu, tuntutan gaya hidup yang mewah dan dinamis menjadi suatu keharusan untuk mengimplementasikan e-money. Apalagi karakteristik model belanja kelas menengah masyarakat maju adalah impulsiving buying yang menerapkan transaksi belanja yang tidak direncanakan sebelumnya, sehingga pengisian saldo dengan jumlah yang besar menjasi suatu keharusan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif tersebut. Akhirnya, uang elektronk menjadi suatu kebiasaan masyarakat maju ayang tidak hanya untuk menjadi alat transaksi namun mampu mengakses pelayanan publik15. 3. Hegemoni Kekuasaan Hegemoni adalah dominasi suatu kelompok terhadap kelompok yang lain dalam suatu problematika sosial melalui mekanisme yang ditentukan tanpa adanya paksaan secara kekerasan Sari & Indra, 2015. Hegemoni merupakan dampak pengaruh dari kepemimpinan dan kekuasaan seseorang. Hegemoni dapat diartikan sebagai dominasi atau usaha yang dilakukan oleh suatu penguasa untuk mempertahankan kekuasaannya. Dalam dunia pesantren hegemoni lebih merujuk kepada wewenang seorang kyai atau pengasuh untuk tetap mempertahankan perkembangan pesantren di era digital. Seorang kyai memiliki hak dan wewenang yang sempurna untuk mengatur dan menetapkan program-program kerja pada pesantrennya sendiri untuk mengembangkan pondok pesantren menjadi lebih maju. Penerapan cashless payment pada Pondok Pesantren Nurul Jadid merupakan sebuah hegemoni kekuasaan yang diterapkan oleh seorang pengasuh sebagai sebuah ikhtiyar yang mengarah kepada kebaikan. Hegemoni kekuasaan yang diterapkan oleh seorang kyai kepada pondok pesantren merupakan perkara lumrah yang harus diterima oleh seluruh santri untuk kemajuan sebuah pondok pesantren. 4. Moderasi Pesantren di Era Virtual Kata moderasi merupakan jalan tengah antara pihak 1 dan 2, serta mampu mempadupadankan antara kelompok 1 dan yang lain. Moderasi pesantren di era virtual merupakan strategi yang diterapkan dari sebuah pesantren dalam kemahiran mengkolaborasikan antara tradisi khas dan suci yang dimiliki oleh pondok pesantren dengan perkembangan zaman yang semakin maju dan dinamis. Salah satu hasil dari kolaborasi antara pesantren dan era virtual adalah aplikasi cashless payment. Pembayaran non tunai merupakan sistem pembayaran yang tidak menggunakan uang kartal dalam bertransaksi namun nilai uang tersebut didigitalisasi menjadi sebuah kartu yang mampu memuat jumlah nominal sampai beberapa juta. Perkembangan teknologi yang memberikan kemudahan serta kepraktisan bagi masyarakat mampu mendorong untuk meningkatkan penggunaan pembayaran nontunai dalam kehidupan sehari-hari. Keuntungan dari penggunaan cashless payment adalah kepraktisan yang ditawarkan serta efisien, aman, dan transparan karena semua transaksi 15 Tazkiyyaturrohmah, R, “Eksistensi Uang Elektronok sebagai Alat Transaksi Keuangan Modern,” Muslim Heritage, 1,1, 2018 21–39. CASHLESS PAYMENT POTRET E-MONEY DI PESANTREN Iqtishadia Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol. 8 No. 2 Desember 2021 yang dilakukan tercatat. Pembayaran non tunai bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti memanfaatkan uang elektronik, kartu debit, kartu kredit maupun transfer. Keberadaan e-money yaitu BRIZZI menimbulkan suatu asumsi tentang Pondok pesantren Nurul jadid melek akan teknologi. Pondok pesantren yang notabene ahli agama harus mampu menyelaraskan antara ilmu agama dan teknologi. Pengaplikasian teknologi dalam dunia pesantren bisa dilaksankan dengan mengkolaborasikan teknologi dalam bidang kurikulum pembelajaran serta menjadikan teknologi sebagai alat bantu bagi santri untuk proses pembelajaran. Perkembangan teknologi mampu menimbulkan sisi positif dan negatif bagi para santri. Dengan pemahaman yang mendalam tentang ilmu agama diharapakan santri mampu menyaring atau memilih informasi-informasi yang beredar. Santri yang mempunyai batas dan ruang dengan teknologi tidak menjadi penghalang untuk mampu berkontribusi dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan. Santri merupakan agen risalah kenabian yang diharapkan mampu menyampaikan ajaran-ajaran nabi dan rasul yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis serta menghentikan keresahan masyarakat tentang penyebaran informasi yang tidak sesuai dengan ajaran yang Islam. Di era virtual ini, Pesantren harus lebih bijaksana memandang teknologi sebagai media pendukung untuk tetap mampu menyebarkan agama yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis, membantu masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan serta mampu mencetak lulusan yang tetap ahli agama dan melek akan teknologi. Selain itu, Eksistensi e-money merupakan cara untuk menyiapkan warga pesantren untuk bersaing menghadapi kompetensi global serta meningkatkan pertumbuhan penggunaan teknologi digital dalam berbelanja16. 5. Stratifikasi Sosial Stratifikasi sosial adalah sistem pengelompokan individu atau kelompok dalam masyarakat menjadi kelas-kelas sosial secara hierarki dan memiliki hak serta kewajiban pada setiap tingkatannya Maunah, 2015. Dasar dari sistem ini adalah untuk membedakan kelas-kelas sosial yang ada dalam masyararakat dengan ukuran tertentu. Segmentasi kelas-kelas sosial tersebut berdasarkan dimensi kekuasaan, kekayaan, ilmu pengetahuan serta kehormatan. Namun, pengaplikasian stratifikasi sosial dalam Pondok Pesantren Nurul Jadid dengan adanya e-money menjadikan sebuah pengelompokan kelas-kelas dalam msyarakat pesantren. Kelas-kelas tersebut adalah kelas santri serta non santri. Pertama kelas santri, yaitu tingkatan yang memanfaatkan dan menerapkan e-money dalam kegiatan transaksi sehari-hari di koperasi- koperasi Pondok Pesantren Nurul Jadid. Kedua kelas non santri, yaitu tingkatan yang memanfaatkan uang kartal dalam kegiatan bertransaksi pada koperasi – koperasi di Pondok Pesantren Nurul Jadid. Sehingga stratifikasi sosial yang berada di Pondok Pesantren Nurul Jadid ditinjau dari alat bertransaksinya. PENUTUP Pada era millenial seperti sekarang ini, keberadaan cashless payment tidak hanya merambah pada masyarakat kelas menengah keatas, namun semarak program cashless payment memasuki dunia pesantren. Pondok pesantren dengan konsep kesederhanaan yang ditonjolkan mampu menerima perkembangan teknologi yang semakin pesat. Persepsi santri 16 Jati, W. R, “Less Cash Society Menakar Mode Konsumerisme Baru Kelas Menengah Indonesia,” Sosioteknologi, 14,2, 2015102–112. Harisatun Niswa Iqtishadia Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Desember 2021mengenai keberadaan e-money di Pondok Pesantren Nurul Jadid disambut hangat dengan berbagai persepsi yaitu safety oriented, lose financial, hegemoni kekuasaan, moderasi pesantren di era virtual, dan stratifikasi sosial. Kolaborasi antara nilai yang telah dimiliki oleh pondok pesantren dengan kemajuan teknologi berupa cashless payment diharapkan mampu mendorong tingkat perekonomian masyarakat serta stabilitas negara. DAFTAR PUSTAKA Baharun, Hasan & Rizaqil Ardillah, “Virtual Account Santri Ikhtiyar Pesantren Dalam Memberikan Layanan Prima Berorientasi Customer Satisfaction”, Islamiconomic Jurnal Ekonomi Islam, 10, 1, Januari - Juni 2019. Bakti, A. F., & Meidasari, V. E. " Trendsetter Komunikasi di Era Digital Tantangan dan Peluang Pendidikan Komunikasi dan Penyiaran Islam". Komunikasi Islam, 4, no. 1. 2014.20–44. Dhofier, Z. Tradisi Pesantren Studi Pandangan Hidup Kyai dan Visinya mengenai Masa Depan Indonesia. Jakarta Barat LP3S, 2011. Fatimah, Siti & Mohammad Syaiful Suib. “Transformasi Sistem Pembayaran Pesantren Melalui E-Money Di Era Digital Studi Pondok Pesantren Nurul Jadid”, EKOBIS ,20,2, Juli 2019. Ghong, M. Djunaidi dan Fauzan Almanshur, Metodologi Penelitian Kualiatatif, JogjakartaAr-Ruzz Media, 2017 Jati, W. R. "Less Cash Society Menakar Mode Konsumerisme Baru Kelas Menengah Indonesia." Sosioteknologi, 14 no. 2, 2015 .102–112. Masyitha, D., & Fathony, A. "Studi Analisis Peran Pesantren Sidogiri Dalam Pembentukan Karakter Kemandirian Ekonomi Masyarakat Perspektif Sosiologi." Profit, 1 130–161. Maunah, B." Stratifikasi Sosial dan Perjuangan Kelas dalam Perspektif Sosiologi Pendidikan." Ta’allum, 3 no 1, 2015. 19–38. Pranggono, B. "Pendidikan Tinggi di Era Digital dan Tantangan bagi UNISBA." Mimbar, 17 no. 1. 2001.1–19. Prayitno, P. "Pemberdayaan Sumber Daya Santri melalui Entrepreneurship di Pondok Pesantren Al-Ashriyyah Nurul Iman Islamic Boarding School Parung Bogor." Quality, 4 310–331. Radiansyah, M. "Analisis Persepsi Masyarakat Muslim terhadap Penggunaan Alat Pembayaran Non Tunai di Kota Medan. "At-Tawassuth, 2016.125–151. Salsabila, N., & Giri, R. R. W. "Peta Positioning Uang Elektronik berdasarkan Persepsi Masyarakat di Indonesia Tahun 2017." Riset Bisnis Dan Manajemen JRBM, 10. 2017. 34–41. Sanusi, H. "Jurnalisme Data Transformasi dan tantangan Era Digital Hartina Sanusi." Tabligh, 19. 2018. 20–43. Sari, P., & Indra, A. "Hegemoni Pemerintah terhadap Pedagang Pasar Analisis Dominasi CASHLESS PAYMENT POTRET E-MONEY DI PESANTREN Iqtishadia Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol. 8 No. 2 Desember 2021 Pemerintah Pasca Revitalisasi Pasar Kite Sungailiat Menurut Antonio Gramsci." Society, 2015.1–11. Sari, P. Z., Harianto, R., & Andini, B. N. "Determinan Efisiensi Perbankan Bank Umum Konvensional dan Bank Syariah." Media Mahardhika, 17 2017. 110–131. Tazkiyyaturrohmah, R. "Eksistensi Uang Elektronok sebagai Alat Transaksi Keuangan Modern." Muslim Heritage, 1 2018. 21–39. Usman, R. "Karakteristik Uang Elektronik dalam Sistem Pembayaran." YURIDIKA, 32 no. 1. 2017. 134–166. Zulhimma. "Dinamika Perkembangan Pondok Pesantren di Indonesia." Darul ’Ilmi, 2013 .165–181. ... Despite the ease of use of SIPS, several things must be evaluated, even though it is in the appropriate category. Evaluations on management need to be continuously carried out to improve so that similar problems are never repeated Niswa, 2021. ... Fantika Febry PuspitasariTaufiq Satria MuktiSilvia Mudy SafitriAini MahfudhohGlobalisation has a significant influence on the world of education. The emergence of technology supports the implementation of services in providing school financial accountability through a digital payment information system. Therefore, this research aims to review the effectiveness and efficiency of the application of SIPS-MUDA in providing payment information using a case study with a mixed-method approach. Data was collected through interviews, observations, documentation, and surveys. Meanwhile, the data were analysed using John Cresswell's model analysis technique. The results showed that the school payment information system effectively controlled misinformation and omission of human error factors related to the data. A survey of 46 parents also indicated that more than 80% agreed on the effectiveness and efficiency of the implementation of SIPS-MUDA. This was based on the validity of payment information, task completion, time behaviour, and customer satisfaction. In conclusion, the application of SIPS-MUDA can be categorised as very effective in providing school payment information services. Virtual accounts are a recommendation for manual input constraints, and schools can utilise bank CSR funds in Masyitha Alvan FathonyPesantren sebagai lembaga pendidikan sekaligus lembaga sosial memiliki peran yang strategis dalam membangun kemandirian masyarakat. Realitanya, masyarakat seringkali menyelepelekan peran pesantren tersebut, dengan menganggap bahwa pesantren hanya bisa melahirkan para pemikir ilmu-ilmu tradisional, agamawan dan/atau da’i. Anggapan tersebut dimentahkan oleh pesantren Sidogiri, dengan tidak hanya mengembangkan sistem pendidikan semata, tetapi juga mulai berkiprah di ranah pengembangan sistem ekonomi berbasis syari’ah. Berbagai cara dilakukan di antaranya memberikan pelatihan tentang ekonomi syari’ah baik kepada santri, para alumni maupun masyarakat di sekitar SariCitra Asmara IndraHegemoni merupakan dominasi atas satu kelas terhadap kelas lain disebabkan secara ideologis dan politis. Hegemoni dilakukan melalui mekanisme konsensus bukan dengan penindasan terhadap kelas sosial lain. Terdapat Hegemoni pemerintah terhadap pedagang pasar di Pasar Kite Sungailiat. Kekuasaan intelektual yang digunakan oleh pemerintah mampu mempengaruhi kesadaran pedagang untuk mengikuti kebijakan pemerintah. Pedagang yang merasa dirugikan dengan kebijakan tidak mampu untuk melakukan perlawanan. Perlawanan pedagang dapat diatasi pemerintah dengan membentuk konsensus antara pemerintah dan pedagang. Konsensus dilakukan untuk mempengaruhi pemikiran pedagang agar mengikuti aturan yang dibuat TazkiyyaturrohmahThis article aims to examine the transformation of money as a means of modern financial payment. In the viewpoint of finance, electronic money is considered sufficient as a requirement of an object that can be functioned into money because it is easily to be stored, carried and not damaged straightforwardly. In Indonesia, electronic money payment have increased significantly. Indonesian Bank reported that the total electronic payment is billion rupiah at November 2017. It increased 98% compare to November 2016. I employed descriptive analysis method. The findings showed that the development of startup business in Indonesia also affects on the increasing of electronic money transactions, such as online transportation Go-Jek or Grab. The competition between Grab and Go-Jek is not only about the business of the transport network, but also the competition of electronic money as the main business support of those company. They are struggling to develop their electronic money service, Grab through GrabPay and Go-Jek through Go-Pay. By targeting the mobile community, electronic money products from these two startup companies attract public interest. Indonesian Bank itself continues to encourage the use of electronic non-cash transactions. Several companies especially banking sectors apply electronic money in order to improve the convenience of the electronic money customers. Bank Indonesia also continuously strives to develop the system and rules on electronic financial transactions. Thus, it is expected that public society select electronic money transactions as a tool of payment for the advancement of the global economy in the digital Artikel ini bertujuan mengkaji mengenai transformasi uang sebagai alat transaksi keuangan modern. Dalam konsep keuangan, uang elektronik sudah mencukupi sebagai syarat suatu benda yang dapat difungsikan menjadi uang. Seperti mudah disimpan, mudah dibawa, tidak mudah rusak dan lain-lain. Di Indonesia transaksi uang elektronik telah mengalami peningkatan yang signifikan, per-November 2017 saja BI mencatat volume dan nilai transaksi uang elektronik dengan total nominal transaksi triliun atau naik 98% dibanding November 2016. Artikel ini menggunakan metode analisis deskriptif. Kesimpulan artikel ini yaitu berkembangnya bisnis startup di Indonesia juga mempengaruhi transaksi uang elektronik semakin meningkat, seperti transportasi online Go-Jek ataupun Grab. Persaingan antara Grab dan Go-Jek tidak hanya seputar bisnis jaringan tranportasi saja, namun juga persaingan uang elektronik sebagai pendukung bisnis utama perusahaan. Grab melalui GrabPay dan Go-Jek melalui Go-Pay berjuang mengembangkan layanan uang elektronik mereka. Dengan menyasar masyarakat mobile, produk uang elektronik dari dua perusahaan startup ini cukup diminati masyarakat. Bank Indonesia sendiri terus mendorong penggunaan dan penerapan transaksi non tunai dengan uang elektronik. Sudah banyak perusahaan perbankan maupun perusahaan lainnya seperti jasa menggunakan uang elektronik, dan untuk meningkatkan kenyamanan para pengguna uang elektronik. Bank Indonesia juga terus berupaya melakukan pengembangan dan perbaikan terkait sistem maupun aturan tentang transaksi keuangan elektronik. Dengan demikian diharapkan transaksi uang elektronik terus menjadi pilihan masyarakat sebagai instrumen transaksi pembayaran demi kemajuan perekonomian global di era UsmanPayment transactions with electronic money were conducted by transferring the fund electronically to merchant terminal, which would directly subtract the value of electronic money on electronic device managed by the owner. The characteristic of electronic money are as follows to be deposited in advance to the issuer; the sum of money is electronically deposited in a particular medium, it can be card or other communication instrument; its function is as a non cash payment instrument to merchant not to the issuer of electronic money; and the sum of electronic money does not constitute saving product because it does not include in those guaranteed by Deposit Guarantor and it is not given any interest or reward. Electronic money is essentially cashless money, whose monetary value comes from the value of money deposited in advance to the publisher, then stored electronically in an electronic media such as server hard drive or chip card, which functions as a Non-cash payment instrument to the non-electronic issuer concerned. The monetary value of the electronic money is in electronic form electronic value obtained by redeeming a sum of cash or debiting his account in the bank and then stored electronically in electronic media in the form of a stored value card. Wasisto Raharjo JatiAbstrak Artikel ini bertujuan menganalisis mengenai less cash society sebagai model baru dalam menganalisis konsumsi kelas menengah Indonesia. model tersebut menggunakan teknologi kartu uang elektronik e-money dalam merubah pola konsumsi kelas menengah Indonesia. Semula berwujud tunai kini menjadi non tunai dalam melakukan transaksi pembayaran di pusat perbelanjaan. Tujuannya adalah mengefisiensikan transaksi konsumsi maupun belanja bagi kelas menengah Indonesia. Pola konsumsi kelas menengah Indonesia sendiri mengalami transisi dari pemenuhan kebutuhan hidup mejadi kebutuhan simbolis. Adanya pengejaran terhadap identitas dan gaya hidup itulah yang menjadikan konsumsi kelas menengah Indonesia kini lebih bersifat sekunder. Penggunaan uang elektronik sendiri secara tidak langsung mempengaruhi pola transisi konsumsi itu. Kata kunci konsumsi kelas menengah, uang elektronik, konsumsi simbolis, gaya hidup Abstract This article aims to analyze the less cash society as a new model in analyzing the consumption of the middle class in Indonesia. The model has been usef electronic money card technology e-money in altering consumption patterns Indonesian middle class to be more digitally.. Indonesian middle class consumption patterns themselves underwent a transition from subsistence becoming symbolic needs indeed. In pursuing of identity and lifestyle have impacted into the consumption of Indonesia's middle class is now more secondary. Therefore, using of electronic money itself indirectly affect the consumption patterns of transition Keywords middle class consumption, electronic money, symbolic consumption, life Komunikasi di Era Digital Tantangan dan Peluang Pendidikan Komunikasi dan Penyiaran IslamA F BaktiV E MeidasariBakti, A. F., & Meidasari, V. E. " Trendsetter Komunikasi di Era Digital Tantangan dan Peluang Pendidikan Komunikasi dan Penyiaran Islam". Komunikasi Islam, 4, no. 1. 2014. Tinggi di Era Digital dan Tantangan bagi UNISBAB PranggonoPranggono, B. "Pendidikan Tinggi di Era Digital dan Tantangan bagi UNISBA." Mimbar, 17 no. 1. 2001. Sumber Daya Santri melalui Entrepreneurship di Pondok Pesantren Al-Ashriyyah Nurul Iman Islamic Boarding School Parung BogorP PrayitnoPrayitno, P. "Pemberdayaan Sumber Daya Santri melalui Entrepreneurship di Pondok Pesantren Al-Ashriyyah Nurul Iman Islamic Boarding School Parung Bogor." Quality, 4 310-331.
Berbedadengan UU No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 8 menyatakan: "Dalam hal harta terpidana tidak cukup untuk membayar pidana denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5, pidana denda tersebut diganti dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan".
TASIKMALAYA, - IKW 12 asal Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, didenda Rp 37 juta akibat kabur dari Pondok Pesantren di Bandung. Dari mana perhitungan denda Rp 37 juta tersebut?RSN 31, ibu IKW, mengatakan, jumlah denda didasarkan pada berapa lama anaknya tinggal di pesantren tersebut. Dari tagihan pesantren, anaknya sudah tinggal di pesantren yang memberikan pembelajaran gratisan tersebut 745 hari. Kemudian dikalikan denda Rp per hari. Baca juga 6 Fakta Kasus Santri Didenda Rp 37 Juta oleh Ponpes di Kabupaten Bandung "Saya hanya pasrah saja dan meminta bantuan ke KPAID dan pemerintah. Jangan kan uang untuk bayar puluh-puluh juta begitu, buat makan sehari-hari saja kami susah, Pak," jelas RSN saat ditemui di rumahnya, Selasa 8/11/2022.Selama ini, RSN hanya mengandalkan penghasilan dari pekerjaannya yang serabutan di kampungnya. Sebelumnya, ia berharap anaknya yang bisa disekolahkan gratis di Pondok Pesantren Cilengkrang, Bandung, itu akan membantu meringankan beban biaya hidup keluarganya. "Sebelumnya memang ada kertas perjanjian saat anak saya masuk ke pesantren itu. Tapi, kertas perjanjian itu tak menyebutkan berapa denda kalau anak tak menyelesaikan pendidikannya di sana. Saya cari pun sudah hilang. Saya bagaimana lagi, kalau anak katanya enggak betah belajar lagi di sana, saya enggak tahu alasannya apa, anak saya enggak bilang," singkat RSN. Baca juga Duduk Perkara Santri Didenda Rp 37 Juta oleh Pesantren dan Reaksi Keras Wagub Jabar Sementara itu, Kepala Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan bahwa orangtua santri 12 tahun yang melaporkan permasalahan yang dialaminya itu merupakan keluarga tak mampu. Sesuai keterangan ibu kandungnya, selama ini memang ada kertas perjanjian saat anaknya masuk ke pondok pesantren itu tiga tahun lalu. "Iya ada kertas perjanjian, tapi katanya hilang dan tak disebutkan detail dendanya berapa. Namun demikian, pihaknya akan terus mengawal kasus laporan ini dan sedang mengonfirmasi ke pihak pesantren," tambah dia. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
DendaPelaku Pencucian Uang di Indonesia. Posted by Admin DSLA . Memulai jasa konsultasi hukum dengan menjadikan hukum lingkungan menjadi bidang spesialisasi utama DSLA. 8:00 - 17:00. Jam Buka Kami Sen. - Jum. +62 21 - 22907878 +6281 - 315558283. Telepon dan Whatsapp. Hubungi Kami.
Istilah apa yang mau kamu tahu? Denda Definisi dan arti kata Denda adalah Hukuman yang melibatkan uang yang harus dibayarkan dalam jumlah tertentu. Jenis yang paling umum adalah uang denda, yang jumlahnya tetap, dan denda harian, yang dibayarkan menurut penghasilan seseorang. Denda dapat diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan maupun perjanjian. Secara umum, fiqih Islam tidak mengenal denda karena dipersamakan dengan riba.. 2020-05-19 PT Zhamrawut Corps Indonesia-All Rights Reserved ©2016-2023
Namun korporasi tersebut lolos dari jeratan tindak pidana pencucian uang. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, di Jakarta, Selasa (12/4), menyampaikan, majelis hakim membacakan putusan pada Senin kemarin. "Menyatakan terdakwa korporasi PT Pospera Asset Management telah terbukti secara sah
Oleh: Toni Imam Tontowi ® Hasil musyawarah Jam'iyyah Riyadlotut Tholabah ponpes Al-Falah Ploso Mojo Kediri *Tuhfatur Rohabah 1 : 80. SOAL : Seseorang menyerahka n uang sebesar Rp 1000,- kepada orang lain dengan syarat dia harus memberikan padi satu kwintal kepadanya setelah panen, padahal pada saat penyerahan uang tersebut ha rga padi per kwintalnya adalah Rp 2000,- Apakah akad tersebut
HukumUang Undian dan Karya Tulis Fiksi. Posted on Februari 18, 2015 by Bahtsul Masail. Seorang karyawan/pegawai biasanya terima gaji di muka baru pada bulan itu bekerja. Bagaimanakah seandainya di awal bulan September dia telah terima gaji bayaran tetapi karena kecelakaan atau sakit dia tidak bisa bekerja selama bulan September. bMOI.
  • 313fealt5i.pages.dev/358
  • 313fealt5i.pages.dev/226
  • 313fealt5i.pages.dev/172
  • 313fealt5i.pages.dev/329
  • 313fealt5i.pages.dev/235
  • 313fealt5i.pages.dev/309
  • 313fealt5i.pages.dev/107
  • 313fealt5i.pages.dev/168
  • hukum denda dengan uang di pesantren